Halaman

Kamis, 26 Juni 2014

Sampoerna Yakin Gambar Bahaya Merokok Tak Sebabkan PHK

Sampoerna Yakin Gambar Bahaya Merokok Tak Sebabkan PHK - Mulai hari ini, semua produk tembakau harus menyertakan peringatan tentang risiko kesehatan dari merokok gambar dari penyakit yang berhubungan dengan merokok. Peringatan Images besarnya bahaya merokok butuh 40 persen dari bungkus rokok. ~ http://cli.gs/0qp00ab

Corporate Affairs Director PT HM Sampoerna Tbk Anak (HMSP), Adiguna Ginting mengatakan Sampoerna Yos selalu regulasi yang berimbang dukungan tembakau di Indonesia, untuk mengatasi masalah masyarakat tentang masalah merokok. ~ http://ip6.si#1f5ajg

"Dan pada saat yang sama menjamin masa depan jutaan rakyat Indonesia (tanpa pemutusan hubungan kerja / PHK), yang mata pencahariannya tergantung pada industri tembakau," katanya dalam keterangan tertulis

Sejalan dengan dukungan ini, Sampoerna setuju untuk mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 109/2012. ~ http://url.ie/suez

Ia melanjutkan, persyaratan untuk menyertakan peringatan kesehatan berarti bahwa konsumen mendapatkan peringatan tentang dampak rokok terhadap kesehatan.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Kementerian Kesehatan) Nomor 28. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, yang tidak termasuk gambar, maka produk akan ditarik dari peredaran. ~ http://is.gd/7rY6HH
Dalam dua atau tiga bulan produk tembakau yang tidak memiliki peringatan bergambar untuk dihapus, dan diganti dengan produk rokok yang sudah memiliki peringatan bahaya merokok melalui gambar ~ baca juga Singgasana Hotels & Resorts pilihan akomodasi terbaik di Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar